Polusi Dapat Menyebabkan Dampak Pencemaran Udara, Air, Tanah dan Suara
Kali ini bacamas membahas artikel tentang Polusi Dapat Menyebabkan Dampak Pencemaran Udara, Air, Tanah dan Suara. semoga dapat bermanfaat bagi kita dalam melestarikan dan menjaga lingkungan di sekitar kita aamiin.
Polusi
Polusi
Berdasarkan Undang-Undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup, polusi atau pencemaran lingkungan diartikan sebagai masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau bagian lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh aktivitas manusia atau oleh progres alam sehingga kwalitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak bisa berfungsi lagi layak dengan peruntukannya. Zat atau bahan yang bisa mengakibatkan pencemaran disebut polutan. Polutan bisa menyebabkan penyakit, diantaranya kanker, gangguan kekebalan, alergi, dan asma. Suatu zat disebut dengan polutan jikalau keberadaannya bisa menyebabkan kerugian kepada makhluk - makhluk hidup, yang jumlahnya melebihi jumlah normal, dan berada pada waktu dan daerah yang tidak tepat. Umpamanya kadar karbon dioksida normal yakni 0,033%, tetapi jikalau lebih tinggi dari 0,033% bisa memberikan efek merusak. Ada dua jenis sifat polutan, yakni sebagai berikut.
a. Merusak untuk sementara, tetapi jikalau sudah bereaksi dengan zat lingkungan tidak merusak lagi. Umpamanya tumpahan minyak di laut bisa menyebabkan iritasi kulit dan ruam, tetapi sesudah minyak mengalami degradasi maka menjadi tidak bersifat merusak.
b. Merusak dalam rentang waktu lama. Umpamanya timbal yang masuk ke dalam tubuh tidak merusak jikalau konsentrasinya rendah, akan tetapi jikalau pemasukan timbal terjadi dalam rentang waktu yang lama, timbal bisa terakumulasi dalam tubuh dan bersifat racun.
Adanya pencemaran di suatu daerah bisa dikenal dengan mengamati beberapa parameter pencemaran. Dengan demikian bisa dikenal apakah suatu lingkungan itu sudah terkena pencemaran atau belum. Paramater-parameter yang yakni indikator terjadinya pencemaran yakni sebagai berikut.
a. Parameter kimia, mencakup CO2, pH, alkalinitas, fosfor, logamlogam berat, dan sebagainya.
b. Parameter biokimia, mencakup BOD (Biochemical Oxygen Demand), yakni jumlah oksigen dalam air. Metode penilaiannya yakni dengan menaruh sampel air yang sudah dikenal kandungan oksigennya selama 5 hari, kemudian kadar oksigen dinilai lagi. BOD digunakan untuk mengukur banyaknya pencemar organik. Kandungan oksigen yang ada di dalam air minum atau BOD tidak boleh kurang dari 3 ppm.
c. Parameter jasmaniah, mencakup suhu, warna, rasa, bau, kekeruhan, radioaktivitas, dan sebagainya.
d. Parameter biologi, mencakup ada atau tidaknya mikroorganisme, seumpama kuman coli, virus, bentos, dan plankton.
Berdasarkan WHO (Word Health Organization), tingkat pencemaran didasarkan pada kadar zat pencemar dan waktu (lamanya) kontak. Tingkat pencemaran dibedakan menjadi tiga, yakni sebagai berikut.
a. Pencemaran yang mulai mengakibatkan semacam iritasi (atau gangguan) ringan pada panca indra selain itu juga pada tubuh serta sudah memunculkan kerusakan yang cukup signifikan kepada ekosistem yang lain. Umpamanya gas buangan kendaraan bermotor yang menyebabkan mata pedih.
b. Pencemaran yang sudah mengakibatkan reaksi pada fungsi fisiologis tubuh dan menyebabkan penyakit yang kronis. Umpamanya pencemaran Hg (air raksa) di Minamata Jepang yang menyebabkan kanker dan lahirnya bayi cacat.
c. Pencemaran yang kadar zat-zat pencemarannya demikian besarnya sehingga memunculkan gangguan dan penyakit atau kematian dalam lingkungan, misal pencemaran nuklir.
Berkembangnya kemajuan teknologi dan aktivitas manusia menciptakan berjenis-jenis jenis polutan. Berdasarkan jenisnya, polutan atau bahan pencemar bisa dibedakan menjadi polutan kimiawi, biologi, dan jasmaniah.
a. Polutan kimiawi, berupa zat logam berat (Hg, Pb, As, Cd, Cr, dan sebagainya), pupuk anorganik, pestisida, detergen, minyak, dan sebagainya.
b. Polutan biologi, bisa berupa mikroorganisme yang berada pada daerah yang tidak mesti, seumpama Escherichia coli pada air sumur, Entamoeba coli, dan Salmonella thyposa pada air minum.
a. Merusak untuk sementara, tetapi jikalau sudah bereaksi dengan zat lingkungan tidak merusak lagi. Umpamanya tumpahan minyak di laut bisa menyebabkan iritasi kulit dan ruam, tetapi sesudah minyak mengalami degradasi maka menjadi tidak bersifat merusak.
b. Merusak dalam rentang waktu lama. Umpamanya timbal yang masuk ke dalam tubuh tidak merusak jikalau konsentrasinya rendah, akan tetapi jikalau pemasukan timbal terjadi dalam rentang waktu yang lama, timbal bisa terakumulasi dalam tubuh dan bersifat racun.
Adanya pencemaran di suatu daerah bisa dikenal dengan mengamati beberapa parameter pencemaran. Dengan demikian bisa dikenal apakah suatu lingkungan itu sudah terkena pencemaran atau belum. Paramater-parameter yang yakni indikator terjadinya pencemaran yakni sebagai berikut.
a. Parameter kimia, mencakup CO2, pH, alkalinitas, fosfor, logamlogam berat, dan sebagainya.
b. Parameter biokimia, mencakup BOD (Biochemical Oxygen Demand), yakni jumlah oksigen dalam air. Metode penilaiannya yakni dengan menaruh sampel air yang sudah dikenal kandungan oksigennya selama 5 hari, kemudian kadar oksigen dinilai lagi. BOD digunakan untuk mengukur banyaknya pencemar organik. Kandungan oksigen yang ada di dalam air minum atau BOD tidak boleh kurang dari 3 ppm.
c. Parameter jasmaniah, mencakup suhu, warna, rasa, bau, kekeruhan, radioaktivitas, dan sebagainya.
d. Parameter biologi, mencakup ada atau tidaknya mikroorganisme, seumpama kuman coli, virus, bentos, dan plankton.
Berdasarkan WHO (Word Health Organization), tingkat pencemaran didasarkan pada kadar zat pencemar dan waktu (lamanya) kontak. Tingkat pencemaran dibedakan menjadi tiga, yakni sebagai berikut.
a. Pencemaran yang mulai mengakibatkan semacam iritasi (atau gangguan) ringan pada panca indra selain itu juga pada tubuh serta sudah memunculkan kerusakan yang cukup signifikan kepada ekosistem yang lain. Umpamanya gas buangan kendaraan bermotor yang menyebabkan mata pedih.
b. Pencemaran yang sudah mengakibatkan reaksi pada fungsi fisiologis tubuh dan menyebabkan penyakit yang kronis. Umpamanya pencemaran Hg (air raksa) di Minamata Jepang yang menyebabkan kanker dan lahirnya bayi cacat.
c. Pencemaran yang kadar zat-zat pencemarannya demikian besarnya sehingga memunculkan gangguan dan penyakit atau kematian dalam lingkungan, misal pencemaran nuklir.
Berkembangnya kemajuan teknologi dan aktivitas manusia menciptakan berjenis-jenis jenis polutan. Berdasarkan jenisnya, polutan atau bahan pencemar bisa dibedakan menjadi polutan kimiawi, biologi, dan jasmaniah.
a. Polutan kimiawi, berupa zat logam berat (Hg, Pb, As, Cd, Cr, dan sebagainya), pupuk anorganik, pestisida, detergen, minyak, dan sebagainya.
b. Polutan biologi, bisa berupa mikroorganisme yang berada pada daerah yang tidak mesti, seumpama Escherichia coli pada air sumur, Entamoeba coli, dan Salmonella thyposa pada air minum.
.

c. Polutan jasmaniah, seumpama berupa kaleng-kaleng, botol, plastik, karet, dan radiasi. Dikala ini pencemaran lingkungan sudah terjadi pada tingkat yang mengkhawatirkan. Hampir seluruh lingkup kehidupan sudah mengalami pemcemaran.
Berdasarkan daerah terjadinya, pencemaran bisa digolongkan menjadi tiga jenis yakni pencemaran udara, air, dan tanah.
a. Pencemaran Udara
Pencemar udara bisa berupa gas dan partikel. Pencemaran udara diungkapkan dengan ppm (part per million). Beberapa contoh pencemaran yakni sebagai berikut.
1) Gas H2S, gas ini bersifat racun, terdapat di wilayah gunung berapi, bisa juga dijadikan dari pembakaran minyak bumi dan batu bara.
2) Gas CO dan CO2, karbon monoksida (CO) yang tidak berwarna dan tidak berbau, dapat bersifat racun, yakni hasil dari pembakaran yang tidak total berdasarkan dari bahan bakar di ruang tertutup, seumpama nya pada mesin kendaraan beroda empat, kendaraan, dan mesin industri. Gas CO yang terhirup pernapasan dapat mengganggu pengikatan oksigen oleh hemoglobin. Afinitas hemoglobin kepada CO lebih tinggi ketimbang afinitasnya kepada O2, sehingga bisa menyebabkan kematian. Gas CO2 dalam udara murni berjumlah 0,03%. Apabila melebihi toleransi bisa mengganggu pernapasan. Kecuali itu, gas CO2 yang terlalu berlebihan di bumi bisa mengikat panas sang surya sehingga suhu bumi panas. Pemanasan global yang ada di bumi akibat dari CO2 disebut juga sebagai efek rumah kaca.
3) Partikel SO2 dan NO2, kedua partikel ini bersama dengan partikel cair menciptakan embun, kemudian membentuk awan dekat tanah yang bisa mengganggu pernapasan. Pembakaran batu bara yang mengandung belerang akan menciptakan belerang dioksida. Belerang dioksida bersama dengan udara serta oksigen dan sinar sang surya bisa menciptakan asam sulfat. Asam ini membentuk kabut dan suatu dikala akan jatuh sebagai hujan yang disebut hujan asam. Hujan asam bisa menyebabkan gangguan pada manusia, hewan, ataupun tumbuhan. Umpamanya gangguan pernapasan, perubahan morfologi pada daun, batang, dan bibit.
4) Partikel padat, seumpama kuman, jamur, virus, bulu, dan tepung sari juga bisa mengganggu kesehatan.
Sumber polusi udara lain bisa berasal dari radiasi bahan radioaktif, seumpama nuklir. Sesudah peledakan nuklir, materi radioaktif masuk ke dalam atmosfer dan jatuh di bumi. Materi radioaktif tersebut akan terakumulusi di hewan, tumbuhan, tanah, air, dan juga pada manusia. Efek pencemaran nuklir kepada makhluk hidup dalam taraf tertentu bisa menyebabkan mutasi, berjenis-jenis penyakit akibat kelainan gen, dan pun kematian.
b. Pencemaran Air
Polusi air bisa disebabkan oleh beberapa jenis pencemar sebagai berikut.
1) Pembuangan limbah industri, sisa insektisida, dan pembuangan sampah domestik, seumpama sisa detergen mencemari air. Buangan industri yang mengandung Pb, Hg, Zn, dan Co bisa terakumulasi dan bersifat racun.
2) Sampah organik yang dibusukkan oleh kuman menyebabkan kandungan O2 di air berkurang sehingga mengganggu aktivitas kehidupan organisme air.
4) Partikel padat, seumpama kuman, jamur, virus, bulu, dan tepung sari juga bisa mengganggu kesehatan.
Sumber polusi udara lain bisa berasal dari radiasi bahan radioaktif, seumpama nuklir. Sesudah peledakan nuklir, materi radioaktif masuk ke dalam atmosfer dan jatuh di bumi. Materi radioaktif tersebut akan terakumulusi di hewan, tumbuhan, tanah, air, dan juga pada manusia. Efek pencemaran nuklir kepada makhluk hidup dalam taraf tertentu bisa menyebabkan mutasi, berjenis-jenis penyakit akibat kelainan gen, dan pun kematian.
b. Pencemaran Air
Polusi air bisa disebabkan oleh beberapa jenis pencemar sebagai berikut.
1) Pembuangan limbah industri, sisa insektisida, dan pembuangan sampah domestik, seumpama sisa detergen mencemari air. Buangan industri yang mengandung Pb, Hg, Zn, dan Co bisa terakumulasi dan bersifat racun.
2) Sampah organik yang dibusukkan oleh kuman menyebabkan kandungan O2 di air berkurang sehingga mengganggu aktivitas kehidupan organisme air.

Salah satu bahan pencemar di laut yakni tumpahan minyak bumi akibat kecelakaan kapal tanker minyak yang tak jarang terjadi. Banyak organisme akuatik yang mati atau keracunan maka. Untuk membersihkan wilayah tercemar diperlukan koordinasi dari berjenis-jenis pihak dan diperlukan biaya yang mahal.
c. Pencemaran Tanah
Pencemaran tanah disebabkan oleh beberapa jenis zat pencemar seumpama sebagai berikut.
1) Sampah-sampah plastik yang mana sukar untuk hancur, seperti misalnya botol, karet sintesis, pecahan kaca, dan kaleng.
2) Detergen yang bersifat nonbiodegradable (secara natural sulit diuraikan).
3) Zat kimia dari buangan pertanian, seumpama insektisida.
d. Pencemaran Suara
Polusi bunyi disebabkan oleh bunyi bising kendaraan bermotor, kapal terbang, deru mesin pabrik, radio/tape recorder yang berbunyi keras sehingga mengganggu pendengaran.
Belum ada Komentar untuk "Polusi Dapat Menyebabkan Dampak Pencemaran Udara, Air, Tanah dan Suara "
Posting Komentar